Layanan Konseling
Layanan
konseling merupakan layanan dalam rangka membantu menangani masalah peserta
didik atau konseli yang dilakukan baik, secara individu maupun kelompok agar peserta
didik dapat mengatasi masalah yang dialaminya, seperti; masalah diri pribadi
dan kehidupan sosial, belajar, karir dll. Selain itu, dapat diartikan upaya membantu individu melalui proses interaksi yang bersifat
pribadi antara konselor dan peserta didik agar peserta didik mampu memahami
diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan
berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga peserta didik merasa bahagia dan
efektif perilakunya.
Layanan
konseling termasuk layanan responsif sebagai bentuk pemberian bantuan kepada
peserta didik yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan
dengan segera, sebab jika tidak segera dibantu dapat menimbulkan gangguan dalam
proses pencapaian tugas-tugas perkembangan.
Bagi para
orang tua dan peserta didik program layanan konseling sering kali dianggap
sebagai ruang teguran, untuk mengurusi anak nakal, dan juga konselor identik
dianggap Polisi Sekolah. Dapat dipahami bahwa, fakta sebenarnya program layanan
konseling merupakan tempat dimana peserta didik dapat curhat, tempat diskusi
untuk pemahaman diri, sebagai tempat edukasi, dan untuk membantu menyelesaikan
masalah secara profesional. Dikatakan profesional karena sumber daya yang dapat
dimanfaatkan dalam konseling berupa, percakapan, teori atau teknik-teknik
konseling, keyakinan, teknologi dan hal-hal yang dapat meningkatkan
keberhasilan konseling, bukan berbentuk tekanan dan teguran. Bahkan, konselor
berperan sebagai sahabat peserta didik.
Program
layanan konseling juga mengedepankan kode etik dan asas bimbingan dan
konseling. Dari keseluruhan asas layanan tersebut, terdiri dari asas kerahasiaan,
asas kesukarelaan, asas keterbukaan, asas kegiatan, asas kemandirian, asas kekinian,
asas kedinamisan, asas keterpaduan, asas keharmonisan, asas keahlian, dan asas
alih tangan kasus, dengan begitu tidak ada rasa keraguan untuk mereka yang
ingin melakukan konseling. Lalu untuk jalannya proses konseling, konselor juga menentukan
metode yang akan dilakukan setelah identifikasi dan eksplorasi masalah.
Secara umum ada
tiga cara metode konseling yang bisa dilakukan yaitu: a) Metode direktif.
Metode direktif atau yang sering disebut metode langsung dalam proses konseling
ini yang aktif atau paling berperan adalah konselor, sedangkan peserta didik bersifat
menerima perlakuan dan keputusan yang dibuat oleh pembimbing. b) Metode non-direktif
Metode konseling non-direktif ini dikembangkan berdasarkan metode client-centered
(konseling yang berpusat pada peserta didik). Dalam praktek konseling
non-direktif, konselor hanya menampung pembicaraan, yang berperan adalah
peserta didik. Peserta didik bebas berbicara sedangkan konselor menampung dan mengarahkan.
c) Kenyataan bahwa tidak semua teori cocok untuk semua individu, dan semua situasi
konseling. Untuk proses konseling tersebut dibutuhkan metode eklektif yaitu penggabungan
antara metode direktif dan non direktif.
Bicara
tentang layanan konseling, fungsi konselor bukan sekedar menyakinkan peserta
didik untuk melakukan kemungkinan-kemungkinan penyelesaian masalah tertentu,
akan tetapi membantu peserta didik untuk menilai pola pikir, perilaku, dan
sikapnya. Jika peserta didik bisa menyadari pola pikir, perilaku dan sikapnya,
maka dengan sendirinya peserta didik akan mencari dan mengembangkan cara untuk
membantu penyelesaian masalahnya.
Dalam
mendukung jalannya proses konseling agar efektif, juga dipengaruhi dari ruang
konseling yang nyaman dan aman untuk terjadinya interaksi antara konselor dengan
peserta didik. Mulai dari cara penataan dan kelengkapan ruang konseling dengan
adanya satu set meja kursi atau sofa, dan tulisan atau gambar untuk memotivasi
peserta didik, serta tempat menyimpan majalah yang dapat berfungsi sebagai
biblio terapi.
Di SMP
Negeri 3 Munjungan ialah sekolah yang memiliki fasilitas ruang konseling yang
cukup lengkap dan nyaman bagi peserta didik untuk melakukan konseling karena
letaknya jauh dari keramaian, seperti: jauh dari taman bermain dan kantin
sekolah. Selain itu, mudah diakses (strategis) oleh peserta didik, dan tidak terlalu
terbuka sehingga prinsip-prinsip konfidensial tetap terjaga. Ruang konseling ini selalu terbuka untuk
peserta didik di sekolah yang membutuhkan konseling dalam menyelesaikan masalah
yang dialami supaya peserta didik dapat berkembang secara optimal sesuai
tingkat perkembangannya.
0 komentar:
Posting Komentar