Rabu, 19 Juli 2023

Layanan Konseling

 

Layanan Konseling

Layanan konseling merupakan layanan dalam rangka membantu menangani masalah peserta didik atau konseli yang dilakukan baik, secara individu maupun kelompok agar peserta didik dapat mengatasi masalah yang dialaminya, seperti; masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, karir dll. Selain itu, dapat diartikan upaya membantu individu melalui proses interaksi yang bersifat pribadi antara konselor dan peserta didik agar peserta didik mampu memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga peserta didik merasa bahagia dan efektif perilakunya.

Layanan konseling termasuk layanan responsif sebagai bentuk pemberian bantuan kepada peserta didik yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera, sebab jika tidak segera dibantu dapat menimbulkan gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangan.

Bagi para orang tua dan peserta didik program layanan konseling sering kali dianggap sebagai ruang teguran, untuk mengurusi anak nakal, dan juga konselor identik dianggap Polisi Sekolah. Dapat dipahami bahwa, fakta sebenarnya program layanan konseling merupakan tempat dimana peserta didik dapat curhat, tempat diskusi untuk pemahaman diri, sebagai tempat edukasi, dan untuk membantu menyelesaikan masalah secara profesional. Dikatakan profesional karena sumber daya yang dapat dimanfaatkan dalam konseling berupa, percakapan, teori atau teknik-teknik konseling, keyakinan, teknologi dan hal-hal yang dapat meningkatkan keberhasilan konseling, bukan berbentuk tekanan dan teguran. Bahkan, konselor berperan sebagai sahabat peserta didik.

Program layanan konseling juga mengedepankan kode etik dan asas bimbingan dan konseling. Dari keseluruhan asas layanan tersebut, terdiri dari asas kerahasiaan, asas kesukarelaan, asas keterbukaan, asas kegiatan, asas kemandirian, asas kekinian, asas kedinamisan, asas keterpaduan, asas keharmonisan, asas keahlian, dan asas alih tangan kasus, dengan begitu tidak ada rasa keraguan untuk mereka yang ingin melakukan konseling. Lalu untuk jalannya proses konseling, konselor juga menentukan metode yang akan dilakukan setelah identifikasi dan eksplorasi masalah.

Secara umum ada tiga cara metode konseling yang bisa dilakukan yaitu: a) Metode direktif. Metode direktif atau yang sering disebut metode langsung dalam proses konseling ini yang aktif atau paling berperan adalah konselor, sedangkan peserta didik bersifat menerima perlakuan dan keputusan yang dibuat oleh pembimbing. b) Metode non-direktif Metode konseling non-direktif ini dikembangkan berdasarkan metode client-centered (konseling yang berpusat pada peserta didik). Dalam praktek konseling non-direktif, konselor hanya menampung pembicaraan, yang berperan adalah peserta didik. Peserta didik bebas berbicara sedangkan konselor menampung dan mengarahkan. c) Kenyataan bahwa tidak semua teori cocok untuk semua individu, dan semua situasi konseling. Untuk proses konseling tersebut dibutuhkan metode eklektif yaitu penggabungan antara metode direktif dan non direktif.

Bicara tentang layanan konseling, fungsi konselor bukan sekedar menyakinkan peserta didik untuk melakukan kemungkinan-kemungkinan penyelesaian masalah tertentu, akan tetapi membantu peserta didik untuk menilai pola pikir, perilaku, dan sikapnya. Jika peserta didik bisa menyadari pola pikir, perilaku dan sikapnya, maka dengan sendirinya peserta didik akan mencari dan mengembangkan cara untuk membantu penyelesaian masalahnya.

Dalam mendukung jalannya proses konseling agar efektif, juga dipengaruhi dari ruang konseling yang nyaman dan aman untuk terjadinya interaksi antara konselor dengan peserta didik. Mulai dari cara penataan dan kelengkapan ruang konseling dengan adanya satu set meja kursi atau sofa, dan tulisan atau gambar untuk memotivasi peserta didik, serta tempat menyimpan majalah yang dapat berfungsi sebagai biblio terapi.

Di SMP Negeri 3 Munjungan ialah sekolah yang memiliki fasilitas ruang konseling yang cukup lengkap dan nyaman bagi peserta didik untuk melakukan konseling karena letaknya jauh dari keramaian, seperti: jauh dari taman bermain dan kantin sekolah. Selain itu, mudah diakses (strategis) oleh peserta didik, dan tidak terlalu terbuka sehingga prinsip-prinsip konfidensial tetap terjaga.  Ruang konseling ini selalu terbuka untuk peserta didik di sekolah yang membutuhkan konseling dalam menyelesaikan masalah yang dialami supaya peserta didik dapat berkembang secara optimal sesuai tingkat perkembangannya.

 

Selengkapnya >

admin

Author & Editor

0 komentar:

Posting Komentar